Jumat, 22 November 2013

PRODUKSI

Pengertian Produksi, Tujuan, Faktor, Fungsi, Bidang, Perluasan, Tingkatan, Sumber Daya, Etika Produsen - Adanya barang-barang untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi manusia tidak dapat lepas dari proses produksi. Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang dan jasa. Produksi sangat berkaitan dengan nilai guna suatu barang. Orang hanya akan membuat barang-barang yang berguna. Maka, produksi dapat juga disebut kegiatan menambah nilai guna suatu barang. Tetapi tidaklah mudah mengubah bahan baku menjadi barang siap konsumsi. Karena untuk dapat melakukan kegiatan produksi, seorang produsen membutuhkan faktor produksi. Tanpa faktor-faktor produksi, pembuatan suatu barang dan jasa tidak bisa berjalan. Kelangsungan proses produksi sangat ditentukan oleh keahlian pengusaha.



1. Pengertian Produksi

Dalam percakapan sehari-hari produksi diartikan tindakan mengkombinasikan faktor-faktor produksi (tenaga kerja, modal, dan lain-lainnya) oleh perusahaan untuk memproduksi hasil berupa barang-barang dan jasa-jasa. Dalam arti ekonomi, produksi adalah setiap usaha manusia untuk menciptakan atau menambah guna suatu barang atau benda untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya: menanam padi, menggiling padi, mengangkut beras, memperdagangkan, dari menjual makanan. Nah, kegiatan seperti itu disebut kegiatan produksi. [1]

2. Tujuan Produksi [2]

Apakah sebenarnya tujuan barang dan jasa diproduksi oleh manusia? 

Berikut ini adalah beberapa tujuan produksi.
  1. Memenuhi kebutuhan manusia. Manusia memiliki beragam kebutuhan terhadap barang dan jasa yang harus dipenuhi dengan kegiatan produksi. Apalagi jumlah manusia terus bertambah.
  2. Mencari keuntungan atau laba. Dengan memproduksi barang dan jasa, produsen (orang yang memproduksi) berharap bisa menjualnya dan memperoleh laba sebanyak-banyaknya.
  3. Menjaga kelangsungan hidup perusahaan. Dengan memproduksi barang dan jasa, produsen akan memperoleh pendapatan dan laba dari penjualan produknya, yang dapat digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk kehidupan para karyawan.
  4. Meningkatkan mutu dan jumlah produksi. Produsen selalu berusaha memuaskan keinginan konsumen. Dengan berproduksi, produsen mendapat kesempatan melakukan uji coba (eksperimen) untuk meningkatkan mutu sekaligus jumlah produksinya agar lebih baik dari produksi sebelumnya.
  5. Mengganti barang-barang yang aus dan rusak karena dipakai atau karena bencana alam. Semua itu diganti dengan cara memproduksi barang yang baru.
  6. Memenuhi pasar dalam negeri dan luar negeri.
  7. Meningkatkan kemakmuran.
  8. Memperluas lapangan usaha.
3. Bidang-Bidang Produksi [2]

Produksi dapat dikelompokkan menjadi beberapa bidang.

a. Produksi ekstraktif adalah produksi yang memungut langsung hasil yang disediakan alam tanpa melakukan pengolahan lebih lanjut. Seperti: pertambangan, penangkapan ikan, dan lain-lain.
b. Produksi agraris adalah produksi yang mengolah alam untuk memelihara tanaman dan hewan. Seperti: pertanian, perkebunan, peternakan, dan lain-lain.
c. Produksi industri, adalah produksi yang mengolah;
  1. bahan mentah menjadi barang jadi contoh: kedelai diolah menjadi tempe
  2. bahan mentah menjadi barang setengah jadi, contoh: kapas diolah menjadi benang pintalan
  3. bahan setengah jadi menjadi barang setengah jadi, contoh: pintalan benang diolah menjadi kain
  4. bahan setengah jadi menjadi barang jadi, contoh: kain diolah menjadi pakaian
Pariwisata termasuk bidang produksi industri, karena mengolah objek wisata alam untuk mendatangkan wisatawan sehingga diperoleh pendapatan.

d. Produksi perdagangan, adalah produksi yang mengumpulkan dan menjual kembali hasil produksi kepada yang memerlukan untuk memperoleh keuntungan. Seperti: toko, supermarket, kios, dan lain-lain.
e. Produksi jasa, adalah produksi yang membantu dan memperlancar proses produksi tanpa ikut membuat barang itu sendiri. Jadi, bidang produksi jasa tidak menghasilkan barang melainkan hanya menghasilkan jasa.

Adapun jenis-jenis dari perusahaan jasa, yaitu: [3]

(a) jasa bisnis, seperti bank, konsultan, dan lembaga keuangan lainnya;
(b) jasa perdagangan, seperti supermarket, toko, warung, dan usaha perawatan dan perbaikan;
(c) jasa infrastuktur, seperti jasa komunikasi dan transportasi;
(d) jasa sosial atau personal, seperti restoran dan kesehatan;
(e) administrasi publik, seperti pendidikan dan pemerintahan.

4. Tingkatan Produksi [2]

Produksi dapat dibagi dalam beberapa tingkat atau tahap sebagai berikut.
  1. Produksi Primer, adalah produksi yang menghasilkan bahan-bahan dasar yang bisa langsung dikonsumsi atau yang akan digunakan dalam proses produksi selanjutnya. Bidang produksi ekstraktif dan agraris merupakan produksi tingkat primer.
  2. Produksi Sekunder, adalah produksi yang mengolah bahan-bahan dasar yang dihasilkan oleh tingkat produksi primer. Bidang produksi industri merupakan produksi tingkat sekunder.
  3. Produksi Tersier, adalah produksi yang bersifat memperlancar proses produksi dan menyalurkan hasil produksi. Bidang produksi perdagangan dan jasa merupakan produksi tingkat tersier.
5. Faktor Produksi

Faktor produksi adalah sesuatu (dapat berupa barang, alat-alat, atau manusia) yang digunakan untuk menghasilkan barang atau menambah kegunaan pada barang.

Apa saja yang diperlukan manusia untuk memproduksi barang dan jasa? Bila memproduksi padi maka manusia memerlukan bibit padi, air, tanah, pupuk, tenaga kerja, dan traktor. Dan, bila ingin memproduksi roti maka manusia memerlukan tepung terigu, telur, gula, susu, obat pengembang roti, tenaga kerja, dan mesin pembungkus. [2]

Kemudian, apa saja yang diperlukan manusia bila ingin memproduksi jasa pendidikan? Yang diperlukan adalah tenaga kerja, kurikulum pendidikan, alat-alat tulis, buku-buku, dan media pembelajaran lain seperti OHP (overhead projector), internet, VCD, dan lain-lain.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk memproduksi barang dan jasa, manusia memerlukan faktor-faktor yang disebut dengan faktor-faktor produksi. Ada empat macam faktor produksi, yaitu: [2]

Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor asli, karena hanya dengan menggunakan dua faktor produksi tersebut manusia sudah dapat memproduksi barang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi, hasilnya masih sedikit dan sekadar untuk menyambung hidup. Pada zaman primitif, umumnya manusia hanya menggunakan faktor produksi asli.

Ketika zaman berubah dan peradaban semakin maju, jumlah manusia semakin banyak maka kebutuhan manusia pun semakin beragam, baik kualitas maupun kuantitasnya. Akhirnya, manusia memerlukan faktor produksi modal dan pengusaha untuk memproduksi semua barang dan jasa yang diperlukannya. Faktor produksi modal dan pengusaha disebut sebagai faktor produksi turunan. [2]

Faktor-faktor produksi terdiri atas:

a. Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam usahanya mencapai kemakmuran.

Sumber daya alam, antara lain:
  1. Lahan (tanah) termasuk juga kesuburan tanah sebagai dasar untuk pertanian dan permukiman.
  2. Kekayaan yang terkandung di dalam tanah seperti bahan-bahan tambang, mineral, minyak tanah, gas alam, dan lain-lain.
  3. Lingkungan alam yang meliputi flora dan fauna, sumber daya air, dan udara, dengan segala macam tanaman dan pepohonan, sumber daya aquatis seperti ikan, rumput laut, garam, dan lainlain, hasil-hasil hutan seperti kayu, rotan, damar, dan lain-lain, dan sumber energi seperti matahari, angin, panas bumi yang terdapat dalam lingkungan hidup.
b. Sumber Daya Manusia/Tenaga Kerja

Sumber daya manusia adalah kemampuan (daya) atau usaha manusia berupa jasmani maupun rohani yang digunakan untuk meningkatkan guna suatu barang.

Menurut kualitasnya, sumber daya manusia dapat dibedakan atas tiga hal sebagai berikut.
  1. Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan terlebih dahulu dalam waktu yang cukup lama (biasanya di perguruan tinggi). Contoh dokter, insinyur (ahli teknik), akuntan, dan ekonom (ahli ekonomi).
  2. Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan serta pengalaman praktik, misalnya sopir, masinis kereta api, montir, dan teknisi.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan atau latihan serta pengalaman praktik sebelumnya, misalnya kuli, pesuruh, dan tukang sapu.
c. Sumber Daya Modal

Sumber daya modal adalah alat atau barang hasil produksi yang dipakai sebagai sarana atau alat untuk menghasilkan barang. Barang modal ini dibeli tidak oleh konsumen melainkan oleh produsen. Modal tidak harus berupa uang. Modal dapat berupa barang yang dihasilkan. Barang-barang modal disebut juga alat-alat produksi, misalnya gedung, mesin, dan bahan dasar yang digunakan dalam proses produksi. Fungsi modal dalam ekonomi untuk menghasilkan dan meningkatkan atau memperluas produksi. Semakin banyak modal yang digunakan dalam produksi, semakin banyak pula barang yang dapat dihasilkan.

Macam-macam modal sebagai berikut.

1) Modal Dilihat dari Fungsinya

a) Modal perseroan atau modal privat, adalah barang modal yang difungsikan perseorangan sebagai sumber penghasilan, misalnya saham, persewaan rumah, dan deposito bank.
b) Modal masyarakat atau modal sosial, adalah semua barang modal yang dapat difungsikan orang banyak atau masyarakat, misalnya jalan, jembatan, dan rel kereta api. Barang modal masyarakat disebut juga infrastruktur.

2) Modal Dilihat dari Sifatnya

a) Modal tetap, adalah barang modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali dalam produksi, misalnya tanah, gedung, dan mesin. Barang modal ini biasanya merupakan alat-alat produksi tahan lama.
b) Modal lancar, adalah barang modal yang habis dipakai sekali saja dalam produksi, misalnya bahan-bahan bakar (bensin dan solar).
c) Modal variabel, adalah barang modal yang besarnya berubah-ubah, sesuai dengan jumlah barang yang diproduksi. Misalnya jumlah bahan baku yang digunakan untuk membuat produksi.

3) Modal Dilihat dari Risikonya

a) Modal sendiri, adalah modal perusahaan ditanggung sendiri secara penuh oleh perusahaan itu jika mengalami kerugian atau jatuh pailit.

b) Modal pinjaman, adalah modal yang berasal dari pihak lain. Perusahaan akan memberi bunga modal kepada pihak pemberi pinjaman.

4) Modal Dilihat dari Bentuknya

a) Modal nyata, adalah barang yang dapat digunakan dalam proses produksi yang terdiri atas modal barang dan modal uang.
b) Modal abstrak, adalah modal yang tidak terlihat, tetapi hasilnya dapat dilihat, seperti kepandaian, pengetahuan, keahlian, nama baik, dan keunggulan dibanding perusahaan lain.

d. Kewirausahaan

Orang yang bertanggung jawab terhadap suatu usaha, mengambil inisiatif dan mengambil keputusan, serta berani menanggung segala risiko disebut pengusaha (entrepreneur) atau wirausahawan. Tugas pengusaha antara lain mengatur dan menentukan serta mengombinasikan berbagai faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Oleh karena itu, pengusaha dapat pula diartikan sebagai orang yang mempunyai keterampilan atau keahlian mengombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, serta modal untuk menghasilkan barang dan jasa.

Pengusaha bertanggung jawab dalam proses produksi. Tanpa ada pengusaha, maka sumber-sumber alam, tenaga kerja, serta modal akan tetap tinggal diam, sehingga tidak menghasilkan barang dan jasa. Keterampilan pengusaha (skill) untuk mengatur berbagai faktor produksi disebut kewirausahaan. Kewirausahaan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mendirikan, mengelola, mengembangkan, dan melembagakan perusahaan miliknya.

Kewirausahaan merupakan tanggapan terhadap peluang usaha yang terungkap dalam seperangkat tindakan yang membuahkan hasil berupa organisasi usaha yang melembaga, produktif dan inovatif. Kewirausahaan bersangkutan dengan kemampuan seseorang untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri dan orang lain.

Kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tetapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap, atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).

Berikut ini adalah keahlian yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha supaya produksi dapat berjalan dengan lancar : [2]
  1. Keahlian manajerial (managerial skill), adalah keahlian dalam mengelola faktor-faktor produksi dengan menggunakan cara-cara yang tepat sehingga diperoleh hasil maksimal.
  2. Keahlian teknologi atau (technological skill), adalah keahlian khusus yang bersifat teknik yang bisa digunakan demi keberhasilan produksi.
  3. Keahlian organisasi atau (organizational skill), yaitu keahlian mengatur berbagai kegiatan perusahaan yang bersifat intern maupun ekstern.
6. Fungsi Produksi

Di dalam proses produksi, faktor produksi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan produk yang dihasilkan. Produk sebagai output dari proses produksi sangat tergantung dari faktor produksi sebagai input dalam proses produksi tersebut. Sedangkan proses produksi tergantung pula dari faktor produksi yang masuk ke dalamnya. Hal ini berarti nilai produk yang dihasilkan tersebut tergantung dari nilai faktor produksi yang digunakan dalam proses produksinya. Keterkaitan antara nilai produk (output) dalam proses produksi disebut fungsi produksi.

Fungsi produksi dapat mencerminkan keadaan teknologi penggunanya, baik itu perusahaan, industri, maupun perekonomian secara umum. Perubahan penggunaan teknologi akan mengubah bentuk fungsi produksi. Misalnya, perusahaan memproduksi sepatu. Dalam fungsi produksi, sepatu itu bisa diproduksi dengan berbagai macam cara. Kalau salah satu komposisi faktor produksi diubah begitu saja, maka hasilnya akan berubah. Namun, output akan tetap sama apabila perubahan satu faktor produksi diganti dengan faktor produksi lainnya.

Secara matematis, fungsi produksi dapat dirumuskan sebagai berikut: [3]

Q = f (K, L, R, T)

Q = jumlah produk (output) yang dihasilkan
f = fungsi, menunjukkan hubungan fungsional antara jumlah output dan input (K, L, R, T)
K = Kapital (capital) atau barang modal
L = Labor (tenaga kerja)
R = Resource (kekayaan alam)
T = Technology (teknologi yang digunakan)

Rumus tersebut menunjukkan jumlah produk (output) yang dihasilkan bergantung pada jumlah modal (capital), jumlah tenaga kerja, jumlah resource, dan tingkat teknologi yang digunakan. Pada umumnya, proses produksi membutuhkan berbagai jenis faktor produksi. Namun, untuk memudahkan analisis perlu diadakan penye derhanaan terhadap faktor produksi yang jumlah dan kualitasnya sangat banyak.

Untuk itu, penyederhanaan fungsi produksi hanya bergantung pada dua faktor produksi (input) saja. Kedua faktor produksi tersebut adalah modal (capital) dan tenaga kerja (labor). Secara matematis, fungsi produksinya dapat dirumuskan sebagai berikut:

Fungsi produksi dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut.

Q / TP = f (L, R, T)

Keterangan:

Q / TP = Total produksi
f = Fungsi (persamaan fungsional)
L = Tenaga kerja
R = Sumber daya alam
T = Teknologi yang digunakan

Tabel 1. Hubungan Faktor Produksi Tetap, Faktor Produksi Variabel dengan Output yang Dihasilkan

Input
Output
Produk Rata-rata (AP)
Tahap Produksi
Mesin dan Bangunan
Tenaga Kerja
Produk Total (TP)
Tambahan Produk (MP)
Tetap
0
0
0
0
Tetap
1
6
6
6
I
Tetap
2
14
8
7
I
Tetap
3
24
10
8
I
Tetap
4
32
8
8
II
Tetap
5
38
6
7,6
II
Tetap
6
42
4
7
II
Tetap
7
44
2
6,2
II
Tetap
8
44
0
5,5
II
Tetap
9
42
–2
4,6
III

Produk total (TP = Total Product) adalah keseluruhan hasil yang diperoleh selama proses produksi. Tambahan produk (MP = Marginal Product) adalah tambahan total produksi yang bisa diperoleh sebagai akibat bertambahnya satu unit input (masukan) faktor produksi variabel (tenaga kerja). Produk rata-rata (AP = Average Product) adalah rata-rata produk yang dihasilkan selama proses produksi, yang diperoleh dari pembagian produksi total dengan tenaga kerja.

Dari tabel 1. dapat dibuat grafik seperti di bawah ini. 
Kurva Produk total, Tambahan produk, dan Produk rata-rata.
Gambar 1. Kurva Produk total, Tambahan produk, dan Produk rata-rata.
Gambar di atas menunjukkan gejala proses tambahan hasil yang semakin menurun. Pada saat jumlah tenaga kerja 1 orang, produk total (TP) yang diperoleh adalah 6. Jika tenaga kerja ditambah menjadi 2 orang, maka TP menjadi 14 yang berarti ada tambahan produk (MP) sebesar 8. Tambahan tenaga kerja menjadi 3 orang akan meningkatkan TP menjadi 24 dengan MP sebesar 10. Pada tahap ini (tahap I) terjadi kenaikan TP yang lebih dari sebanding (lebih proporsional) di mana terjadi peningkatan MP di setiap penambahan 1 unit input. Secara teknis, keadaan ini disebut increasing returns. Pada tahap ini lebih menguntungkan bagi produsen untuk terus menambah penggunaan input variabel karena output tambahan yang dihasilkan setiap tambahan input variabel semakin besar. Daerah ini disebut ”daerah tak rasional” karena produsen yang rasional tidak akan pernah memilih tingkat ini sebagai daerah operasi.

Pada saat tenaga kerja ditambah menjadi 4 orang, TP yang diperoleh 32 dengan MP 8. Pada posisi ini walaupun TP masih meningkat, tetapi MP mulai menurun. Pada tahap ini (tahap II) kenaikan TP yang terjadi tidak proporsional (tidak sebanding dengan peningkatan MP karena adanya tambahan input). Namun karena penurunan MP belum diikuti oleh penurunan AP, maka masih memungkinkan bagi produsen untuk meningkatkan produksi total. Dengan demikian, daerah ini disebut juga sebagai ”daerah rasional”. Secara teknis, keadaan ini disebut diminishing returns.

Pada saat tenaga kerja ditambah menjadi 9 orang, TP yang diperoleh menjadi 42, dengan MP –2. Pada tahap ini (tahap III) penambahan input variabel hanya akan menurunkan produksi total. Dengan demikian, daerah ini disebut sebagai daerah ”tak rasional”. Produsen tidak akan pernah memilih tahap ini sebagai daerah operasi. Keadaan di mana penambahan input variabel menurunkan produksi total disebut sebagai negative returns.

Secara sederhana, hubungan antara kurva TP, MP, dan AP sebagai berikut.
  1. Penggunaan input tenaga kerja sampai pada tingkat di mana TP cekung ke atas (0 sampai A) maka MP menaik demikian pula AP.
  2. Pada tingkat penggunaan tenaga kerja yang menghasilkan TP yang menaik dan cembung ke atas (yaitu antara A dan C) MP menurun.
  3. Pada tingkat penggunaan tenaga kerja yang menghasilkan TP yang menurun maka MP negatif.
  4. Pada tingkat penggunaan tenaga kerja di mana garis singgung pada TP persis melalui titik origin B, maka MP = AP maksimum. Penambahan tenaga kerja akan menimbulkan spesialisasi pekerjaan. Pada saat jumlah tenaga kerja hanya 1 orang, ia mengerjakan semua proses produksi. Jika tenaga kerja ditambah, maka proses produksi dibagi menjadi tahapan-tahapan produksi dan tiap tenaga kerja mengerjakan tahapan yang berbeda. Sampai dengan jumlah tenaga kerja tertentu, spesialisasi pekerjaan akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Di depan Anda telah memahami tentang pengertian input tetap dan variabel. Dalam analisis jangka pendek, belum semua input merupakan input variabel (masih ada input tetap). Dalam jangka panjang, semua input variabel adalah input variabel. Dengan kata lain, tidak dijumpai input tetap. Produksi jangka pendek dan panjang ini sangat bergantung pada kemampuan produsen dalam mengubah input tetap menjadi input variabel tidak selalu terkait dengan lamanya waktu. Untuk perusahaan besar, mengubah input tetap menjadi input variabel bisa dilakukan dalam waktu singkat sehingga analisisnya adalah analisis jangka panjang. Sebaliknya pengusaha kecil tidak mengubah input dalam waktu singkat sehingga analisisnya adalah analisis jangka pendek.

Dari gambar 1, proses penambahan hasil yang semakin menurun dapat dijelaskan dengan Hukum Tambahan Hasil yang Semakin Berkurang (The Law Of Diminishing Returns).

Kalau ada (paling sedikit) satu input yang tetap (misalnya tanah atau modal), dikombinasikan dengan satu input variabel (misalnya tenaga kerja) yang setiap kali ditambah dengan satu unit, maka output akan bertambah juga, mula-mula akan bertambah hingga pada tingkat tertentu (increasing returns), tetapi pada tingkat tertentu tambahan hasil akan semakin menurun (diminishing returns).

Dari hukum di atas, dapat dikatakan bahwa agar produsen dapat memproduksi secara efisien maka faktor produksi yang digunakan harus dikombinasikan secara tepat atau proporsional. Dalam jangka panjang, faktor produksi tetap dapat ditambahkan untuk meningkatkan perluasan produksi.

Produksi Massa dan Produksi Satuan

Produksi massa adalah produksi yang dibuat untuk kepentingan massa dan dibuat dalam jumlah banyak. Bentuk, ukuran, dan warna ditentukan sendiri oleh produsen. Produksi satuan adalah produksi yang dibuat berdasarkan pesanan. Produksi satuan dibuat untuk melayani kepentingan perorangan atau pemesan. Bentuk, ukuran, warna, dan lain-lainnya ditentukan oleh pemesanan.

7. Perluasan Produksi

Perluasan produksi barang dapat dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif. Usaha-usaha ini dilakukan karena hal-hal sebagai berikut.

a. Peradaban manusia semakin modern disesuaikan dengan perkembangan zaman.
b. Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan.
c. Jumlah penduduk yang semakin meningkat.
d. Memenuhi kebutuhan konsumen baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
e. Keinginan untuk meningkatkan kemakmuran.

Perluasan produksi dapat dilakukan dengan cara:

a. Intensifikasi

Intensifikasi adalah usaha untuk meningkatkan hasil produksi dengan cara memperbaiki atau mengganti alat produksi yang digunakan, baik faktor-faktor produksi maupun metode kerjanya. Menambah produksi dengan cara intensifikasi dapat dilakukan pada berbagai bidang, yaitu:

1) Bidang Pertanian

Menambah hasil produksi dapat dilakukan dengan jalan pemilihan bibit tanaman yang unggul, penggunaan pupuk yang tepat, pemberantasan hama terpadu, pengairan yang baik, dan mengolah sawah dengan traktor.

2) Bidang Peternakan

Menambah hasil produksi dilakukan dengan jalan pemilihan bibit ternak yang unggul, pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit, serta mengatur makanan yang cukup.

3) Bidang Jasa

Memberikan pelayanan yang baik dapat dilakukan dengan mempertinggi produktivitas tenaga kerja, yaitu dengan jalan memperbaiki jaminan sosial dan penataan yang sesuai dengan tugas tenaga kerja yang bersangkutan.

4) Bidang Industri

Meningkatkan hasil produksi dapat dilakukan dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja atau menambah jam operasi mesin yang digunakan oleh sebuah perusahaan.

b. Ekstensifikasi

Ekstensifikasi adalah usaha untuk meningkatkan hasil produksi dengan cara memperluas atau menambah faktor produksi. Menambah produksi dengan cara ekstensifikasi dapat dilakukan pada berbagai bidang, yaitu:

1) Bidang Pertanian

Menambah produksi pada bidang ini dapat dilakukan dengan jalan memperluas tanah pertanian, misalnya transmigrasi.

2) Bidang Industri

Meningkatkan produksi dengan jalan menambah pabrik-pabrik baru.

3) Bidang Jasa

Meningkatkan produksi dapat dilakukan dengan jalan menambah alat angkutan, membuat jalan, mendirikan gedung sekolah, serta mendirikan rumah sakit.

4) Bidang Peternakan

Menambah produksi pada bidang ini dapat dilakukan dengan jalan mendirikan peternakan-peternakan baru yang jauh dari lingkungan penduduk.

c. Diversifikasi

Diversifikasi adalah cara memperluas usaha dengan menambah jenis produksi. Misalnya, mula-mula sebuah perusahaan hanya memproduksi benang, kain, kemudian berkembang memproduksi pakaian jadi.

d. Spesialisasi

Spesialisasi atau mengadakan pembagian kerja secara khusus, yaitu masing-masing orang, golongan, atau daerah menghasilkan barang-barang yang sesuai dengan bakat dan keahlian, keadaan daerah, iklim, serta kesuburan tanah. Dengan adanya pembagian kerja, hasil kerja dapat diperluas sehingga barang-barang yang dihasilkan juga meningkat dan kualitas hasil kerja akan lebih baik.

8. Biaya Produksi

9. Etika Produsen

Apa tujuan seorang produsen dalam berproduksi? Jawabannya keuntungan. Namun, tidak semua produsen menggunakan cara yang etis untuk mencapai tujuannya. Berbagai kasus yang terjadi membuat masyarakat mempertanyakan masalah etika. Etika dalam bisnis merupakan hal yang penting sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Bagi produsen, etika juga sangat penting. Karena bila ia tidak memegang etika dalam jangka panjang ada kemungkinan orang lain tidak mau bekerja sama dengannya. Dalam hal ini produsen dapa menempuh dengan cara seperti di bawah ini.

a. Memperhatikan Kelestarian Ekologi (Lingkungan Hidup)

Dalam kegiatan produksi, produsen harus menjaga kelestarian lingkungan, yang diperhatikan adalah ada tidaknya unsur pencemaran atau perusakan lingkungan mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, serta akibat dari penggunaan produk tersebut. Misalnya, produsen sabun menghasilkan produk yang dapat diurai secara alamiah. Sehingga apabila sabunnya digunakan, tidak menyebabkan pencemaran air.

b. Memperhatikan Perundang-undangan yang Berlaku

Produsen harus mematuhi perundang-undangan, baik yang menyangkut lingkungan hidup, perlindungan konsumen, maupun undang-undang persaingan usaha yang sehat. Sedapat mungkin produsen tidak memanfaatkan kelemahan peraturan yang ada demi kepentingan pribadinya.

c. Tidak Mengeksploitasi Sumber Daya Secara Berlebihan

Selain memanfaatkan sumber alam, pemanfaatan juga berlaku untuk sumber daya manusia. Perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin memanfaatkan kemampuan tenaga kerjanya namun harus diingat bahwa kemampuan manusia ada batasnya. Ada baiknya jika tenaga kerja mendapatkan fasilitas dan balas jasa sesuai dengan haknya.

10. Produktivitas [1]

Produktivitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan sejumlah barang dengan faktor produksi yang tersedia. Produktivitas dapat ditingkatkan dengan cara sebagai berikut.
  1. Secara ektensif, yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara menambah jumlah faktor produksi.
  2. Secara intensif, yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara meningkatkan produktivitas setiap faktor produksi.
  3. Rasionalisasi, yaitu upaya untuk meningkatkan jumlah produksi dengan cara mengeluarkan kebijakan yang rasional yang mengarah pada efisiensi produksi agar produktivitas optimal.
Upaya rasionalisasi dapat ditempuh dengan jalan sebagai berikut.
  1. Mekanisasi, yaitu dilakukan dengan mengganti alat-alat produksi dengan mesin-mesin/alat-alat yang serba modern.
  2. Standardisasi, yaitu dilakukan dengan membuat suatu standar/ukuran dalam hal mutu, bentuk, ukuran dan lain-lain terhadap suatu produk tertentu.
  3. Spesialisasi/pembagian kerja.
  4. Menempatkan pekerja pada tempat yang sebenarnya (the right man on the right place).
11. Hubungan Perilaku Produsen dengan Kepentingan Masyarakat [2]

Produksi memang memiliki peranan yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan manusia terhadap barang dan jasa. Akan tetapi, bila produksi tidak dijalankan dengan baik dan tidak menggunakan pertimbangan yang bijaksana maka produksi dapat merugikan manusia.

Contoh kerugian yang diakibatkan oleh produksi:
  1. Adanya perlakuan sewenang-wenang produsen/pengusaha terhadap pekerja, seperti memberikan upah sangat rendah, tidak menyediakan fasilitas keselamatan kerja, mempekerjakan anak-anak di bawah umur karena murah, dan lain-lain.
  2. Adanya pembuangan limbah sisa produksi ke sungai-sungai atau ke tempat-tempat yang sangat membahayakan ekosistem dan manusia.
  3. Adanya penebangan hutan yang tidak terkontrol (liar) yang bisa menyebabkan kerusakan hutan, tanah longsor, banjir, serta berkurangnya areal “paru-paru dunia”. Karena salah satu fungsi hutan adalah sebagai paru-paru dunia yang mengubah CO2 (karbon dioksida) menjadi O2 (Oksigen) yang sangat diperlukan manusia.
  4. Adanya barang-barang hasil produksi yang tidak ramah lingkungan karena mengandung zat-zat berbahaya yang di antaranya bisa merusak lapisan ozon pelindung bumi.
  5. Adanya produk-produk jasa yang bisa merusak moral masyarakat, seperti jasa siaran televisi yang banyak mengandung kekerasan dan pornografi, dan lain-lain.
  6. Adanya pembangunan pabrik-pabrik (tempat produksi) di sembarang tempat yang tidak sesuai dengan tata kota. Hal ini bisa mengganggu ketenangan masyarakat dan menyebabkan kesulitan dalam mengontrol berbagai polusi yang ditimbulkan, di antaranya polusi air, polusi tanah, polusi udara, dan polusi suara.
Berikut ini cara-cara yang harus dilakukan produsen agar produksi bisa membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan bisa mencegah terjadinya kerugian.
  1. Dalam berproduksi, produsen wajib memerhatikan kesejahteraan dan keselamatan kerja karyawan. Caranya dengan memberikan upah di atas UMR atau sama dengan UMR (upah minimum regional), serta menyediakan fasilitas keselamatan kerja, asuransi jiwa, dan mengusahakan dana hari tua/pensiun.
  2. Dalam berproduksi produsen wajib memperhatikan tata cara pembuangan limbah yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Pengolahan Limbah. Dengan demikian, bisa dihindarkan munculnya polusi udara, polusi air, polusi tanah yang membahayakan ekosistem dan manusia.
  3. Hindarilah mengeksploitasi alam secara berlebihan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti penebangan hutan secara liar, penggunaan bulu atau bagian bintang yang dilindungi, pengiriman/penyelundupan tumbuhan dan hewan khas Indonesia ke luar negeri, dan lain-lain.
  4. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar untuk mengatasi jumlah pengangguran, usahakan menggunakan cara produksi yang bersifat padat karya (labour intensive) bukan padat modal (capital intensive).
  5. Agar manfaat produksi bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, pendirian tempat-tempat produksi hendaknya tidak terpusat di Pulau Jawa atau di kawasan Indonesia bagian barat.
  6. Hendaknya produksi barang-barang yang tidak ramah lingkungan dikurangi atau dihilangkan, seperti barang-barang yang menggunakan freon, karena zat ini bisa merusak lapisan ozon. Barang-barang yang menggunakan freon, contohnya AC, lemari es, dan lain-lain.
  7. Usahakan melakukan produksi yang bersifat daur ulang sehingga bisa mengurangi penumpukan sisa-sisa/sampah-sampah industri sebelumnya. Contoh: produksi daur ulang sampah plastik, besi, aluminium, kertas, dan lain-lain.
  8. Tidak melakukan kegiatan promosi yang berlebihan sehingga dapat merugikan dan menyesatkan konsumen.
  9. Membuat produk yang sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku umum atau yang disahkan oleh lembaga yang berkompeten. Misalnya, dalam memproduksi air minum kemasan, produsen harus memperhatikan aspek mutu dan keamanan air minum.
  10. Mencantumkan waktu kadaluwarsa bagi produk makanan minuman dan obat-obatan.
Peran pemerintah dan lembaga yang terkait juga diperlukan agar kegiatan produksi bermanfaat bagi masyarakat, antara lain:
  1. Agar hasil produksi dapat dibeli oleh seluruh lapisan masyarakat dan mampu bersaing dengan luar negeri. Dan, dalam rangka menyambut era perdagangan bebas, sebaiknya pemerintah menekan/menghilangkan munculnya ekonomi biaya tinggi, seperti pungli, birokrasi yang berteletele, dan lain-lain.
  2. Agar produksi mampu mengangkat derajat kehidupan lapisan masyarakat menengah ke bawah, pemerintah perlu mendorong usaha produksi mereka dengan cara memberikan kredit (pinjaman) lunak.
  3. Pemerintah dan masyarakat harus mengontrol dan mengendalikan produk-produk jasa yang bisa merusak moral masyarakat seperti jasa hiburan porno, dan lain-lain.
  4. YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) harus aktif berperan sesuai fungsinya masing-masing, agar kegiatan produksi tidak merugikan konsumen/ masyarakat.


Sumber : http://perpustakaancyber.blogspot.com/2013/05/pengertian-produksi-tujuan-faktor-fungsi-bidang.html#ixzz2lRfGJKMK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar